Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Menulis Buku
Teknik Menulis | HKI adalah bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara atas olah pikir yang bersifat ogininal, dan tidak melakukan penjiplakan. Poin terpenting seorang penulis ketika menulis buku tidak melakukan penjiplakan. Isi tulisan harus berdasarkan ide, gagasan dan bahasa tulisan yang masih asli. Jika memang terpaksa mengutip, mengkopi, maka wajib mencantumkan sumber.
HKI terbagi menjadi dua bagian. Pertama sebagai hak kekayaan industri yang melingkupi hak paten, merek, layout design, desain industri, rahasia dagang, penanggulangan kecurangan dalam petisi dan sebagai perlindungan variatas tanaman. HKI bagian kedua yang lebih sering kita kenal sebagai hak cipta (copyrights), yang sering diberikan oleh seorang penulis buku, pekerja perfilman dan dunia seni lukis, foto dan masih banyak lagi. Tujuan dari apresiasi HKI tidak lain sebagai langkah melindungi karya. Setidaknya dalam teknik menulis buku, setiap penulis dituntut untuk memiliki gagasan yang berbeda dari para penulis lain, agar dapat mendapatkan kekayaan intelektual.
Lalu bagaimana dengan penulisan buku ajar yang diberikan batasan dan kurikulum secara baku? Batasan bukan berarti membatasi setiap penulis melakukan sebuah penulisan yang sama persis. Setidaknya, dari sekian juta penduduk di Indonesia, ada sekian juta penulis, dari sekian juta penulis yang ada, ketika diberi sebuah perintah untuk menuliskan satu tema yang sama, penulis satu dengan penulis yang lain akan menuliskan tema yang sama dengan sudut pandang berbeda, dan pembahasan yang berbeda. Sebab perbedaan dan keberagaman kekayaan intelektual seorang penulis/pencipta inilah yang melahirkan HKI yang berfungsi melindungi semua karya dan menghargai kerja keras kita semua.
Pentingnya HKI diluar Teknik Menulis Buku
Hak Kekayaan Intelektual biasa diberikan kepada orang-orang yang memiliki gagasan dan ide original atas apa yang telah ditemukan. HKI merupakan hak khusus yang diberikan kepada para pencipta dan penemu. HKI diberikan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi, penghargaan atas hasil produksi yang telah mereka temukan. Serta, hampir semua karya, pengetahuan, penemuan teknologi yang diciptakan atas dasar gagasan yang belum pernah dilakukan oleh orang lain, berhak mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual.
HKI penting untuk bagi Anda yang juga seorang penulis buku. Terutama buku-buku yang tidak diterbitkan sendiri. Sesuai dengan namannya HKI memiliki tiga fungsi yang menguntungkan bagi penulis. HKI memiliki tiga komponen penting yang terdiri dari, ‘penemu’ dan ‘pencipta’, yaitu memberikan kewenangan hak isi buku, hasil temuan dan hasil karya. Kedua, hak kekayaan atas apa yang telah ditemukan. Ketiga, yaitu intelektual, melindungi dan menetapkan bahwa penemuan, karya yang telah lahir dari proses berfikir.
Proses Pengajuan HKI
HKI memiliki sistem hak privat yang diberikan oleh Negara. Maksudnya adalah, siapapun kita, yang memiliki penemuan dan karya berhak mendaftarkan hasil karya. HKI memiliki hak eklusif yang diberikan oleh pencipta, penemu dan sejenisnya. HKI telah diatur secara hukum. Orang yang sudah menerima HKI memiliki wewenang atas karyanya. Apabila ditemukan, penjiplakan tanpa ijin sang pencipta, dapat diproses secara hukum.
Di dunia penerbitan, proses menulis buku yang melakukan kerjasama dengan penerbit berhak mendapatkan HKI. Meskipun hampir sebagian penerbit akan menguruskan hak cipta atas penulis, tidak menutup kemungkinan penulis juga boleh mengajukan permohonan secara mandiri.